politik berbasis uang suap
Kota Kediri, 25 November 2020. Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Forum Diskusi Politik Penyelenggara Pemiliu dengan Partai Politik yang diadakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Kegiatan ini dimulai pukul 19.00 WIB yang dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Bapak Tanto Wijohari, S.Pd,.S.H. Pembicara pada kegiatan ini yakni dari KPU dan Bawaslu Kota Kediri.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Indah Palupi meyampaikan terkait isu-isu Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
Mansur selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri sekaligus narasumber menyampaikan terkait sitem politik sistem pemerintahan sistem pemilu di Indonesia.
- Sistem Pemilu di Indonesia. Proporsional Terbuka :
- Demokrasi langsung
- Pemilu langsung (diselenggarakan oleh komisi nasional, bersifat tetap, dan independen).
- 1999 pileg langsung
- 2004 pilpres langsung
- 2014 pileg/pilpres serentak
- 2015 pilkada langsung/serentak
- 2017 masuk dalam rezim pemilu (UU no 7/2017 tentang pemilu – menyatukan UU pileg/pilpres/pilkada/penyelenggara pemilu)
- 2024 pileg/pilpres/pilkada serentak